BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta
Rabu, 09 Juli 2014 – 03:19 WIB
"Kalau tidak ada masyarakat yang menggunakan produk-produk itu, dengan sendirinya produk tersebut tidak akan masuk lagi ke Batam. Karena tidak ada pembelinya," tutupnya.(cr3)
BATAM - Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal yang beredar di berbagai tempat di Batam. Bila dikalkulasikan nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap