BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta
BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta

"Kalau tidak ada masyarakat yang menggunakan produk-produk itu, dengan sendirinya  produk tersebut tidak akan masuk lagi ke Batam. Karena tidak ada pembelinya," tutupnya.(cr3)

 


Berita Selanjutnya:
Buka Posko Pengaduan THR

BATAM - Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal yang beredar di berbagai tempat di Batam. Bila dikalkulasikan nilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News