BPOM Sita Ratusan Makanan Kaleng Ilegal Bernilai Puluhan Juta
Selasa, 14 Mei 2019 – 20:24 WIB

Kepala BPOM Kepri, Yosep memperlihatkan makanan kaleng ilegal yang diedarkan di kabupaten Karimun. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
"Apabila masyarakat membutuhkan informasi ataupun aduan tentang Obat dan Makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM atau datang langsung di kantor BPOM," pungkasnya. (jpg/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan makanan kaleng ilegal dari salah satu toko di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis (9/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 7 Makanan Ini Bikin Kram Menstruasi Makin Parah
- 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Ginjal
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Tak Hanya Kemasan Galon, Pakar Minta BPOM Uji BPA pada Makanan Kaleng
- Waspada Ladies, 3 Jenis Makanan Lezat Ini Memicu Kanker Payudara
- Ralali.com Bagikan 2.000 Paket Makanan Kaleng kepada Warga Terdampak PPKM Darurat