BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:56 WIB
CILEDUG--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2) menggelar sidak kosmetik berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dari operasi tersebut, petugas mendapati ratusan pcs kosmetik tidak memiliki izin alias ilegal serta berbahaya langsung. Kosmetik kemudian langsung disita. Terkait dengan merk, Erwin menyatakan bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar, terutama dari Taiwan dan China. Selain itu, produk lokal atau hasil produksi home industri juga ikut mendominasi.
Kosmetik-kosmetik itu disita dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Adapun kosmetik yang diangkut petugas antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara dan berbagai jenis lainnya. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar maupun kode produk. "Jumlahnya ratusan item kosmetik yang disita hari ini (kemarin-red), jumlah barangnya hingga ribuan," kata petugas Penyidik BPOM Serang, Erwin Sasmita.
Baca Juga:
Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang harus diberangus keberadaannya. "Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar tapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," jelasnya.
Baca Juga:
CILEDUG--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2) menggelar sidak kosmetik berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dari
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri