BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Kulit
jpnn.com, SURABAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya melakukan sidak. Targetnya adalah kosmetik yang tidak punya izin edar.
Hasilnya, selain tidak berizin edar, petugas menemukan ribuan kosmetik yang mengandung zat berbahaya.
Berdasar penelusuran sebelumnya, mereka langsung menuju ke ITC dan DTC. Untuk sidak di DTC, petugas BBPOM dibantu Polda Jatim menyisir dua gerai.
Masing-masing di lantai 1, yakni blok B dan C. Pemiliknya ternyata orang yang sama. Tidak ada nama tokonya.
"Hampir semua kosmetik di sini tidak memiliki izin edar. Beberapa malah sudah dilarang," ujar Kepala BBPOM Surabaya Sapari.
Ada ratusan merek kosmetik yang disita. Jumlahnya mencapai ribuan. Kebanyakan berupa pemutih.
Menurut seorang penjaga, produk jenis itu paling laku. Kalau ke toko tersebut, pembeli maunya beli produk yang bisa membuat wajah atau kulitnya menjadi lebih cerah. Mereka tidak terlalu memedulikan kandungannya.
"Salah satu merek bahkan menyebut ada hidrokuinonnya. Padahal, itu kan bahaya, apalagi tidak disebutkan jumlahnya," jelas Sapari.
Pemakaian hidrokuinon harus mengikuti anjuran dokter. Ada takaran untuk penggunaan kulit manusia, yakni maksimal 3 persen.
Petugas BPOM menemukan ribuan kosmetik yang mengandung zat berbahaya termasuk krim pemutih.
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
- Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional