BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Kulit

Zat itu tergolong keras. Jika terlalu banyak, kulit bisa memerah dan mengelupas.
Kondisi tersebut membuat kulit jadi sensitif. Terutama ketika terpapar sinar matahari.
"Merah-merah, persis seperti udang rebus," ujar Sapari.
Di urutan kedua, barang sitaan terbanyak adalah lipstik. Petugas belum mengetahui detail kandungan pemulas bibir tersebut.
Namun, karena tidak ada izin edar, mereka curiga. Bisa saja ada rhodamin B-nya.
"Rhodamin berada di kandungan warna merah, bisa menimbulkan kanker kalau jumlahnya terlalu banyak," papar Sapari.
Sementara itu, sidak di ITC didukung Polrestabes Surabaya. Sapari menyebutkan bahwa produk-produk kecantikan yang tidak berizin tersebut kebanyakan didatangkan dari Batam.
BBPOM akan melayangkan surat teguran ke pemilik toko. Dia tidak bisa menindak para penjaga karena mereka hanya pekerja.
Petugas BPOM menemukan ribuan kosmetik yang mengandung zat berbahaya termasuk krim pemutih.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan