BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK) memberikan apresiasi atas kesiagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang langsung melakukan penarikan terhadap produk pangan ilegal dan kadaluarsa yang berasal dari luar negeri.
Salah satu produk yang ikut ditarik dalam Operasi BPOM ini adalah produk kopi sachet yang merupakan hasil impor dari Turki.
RJK meminta kepada para pelaku usaha minuman yang tak memiliki izin edar diberi sanksi tegas.
"Seperti 'Starbuck' itu, bukan cuma produk (ilegal)-nya yang ditarik tapi harus diberi sanksi tegas," tegas Robert di Jakarta, kemarin.
Bekas Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, masalah produk minuman ilegal dan kadaluarsa ini tidak bisa dipandang remeh sebab menyangkut kesehatan masyarakat banyak.
Menurutnya, prilaku para importir makanan dan minuman impor ilegal ini tidak bisa hanya diberi teguran saja.
"Kalau di negara lain ini langsung 'Starbuck'-nya ditutup semua. Ini kan minum franchise dari luar negeri, masukkan barang impor tapi ada yang tidak memiliki izin edar, bahkan mungkin ada yang kadaluarsa. Ini merupakan pelanggaran berat," sambung politisi senior Fraksi Golkar ini.
RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan produk pangan yang diimpornya masuk ke Indonesia.
RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Dukung Industri Kopi, Roemah Koffie Hadirkan Latte Art Competition
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton
- 4 Bahaya Minum Kopi Berlebihan, Bikin Jantung Tidak Aman
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- Penggila Kopi Jangan Lewatkan Jakarta International Coffee Conference Hadir Kembali