BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas
Penny menuturkan, tugas BPOM sedari awal melakukan pengawasan pangan yang masuk ke Indonesia. Karena itu, sejak awal produk yang masuk ke Indonesia lebih dulu harus dilakukan proses registrasi.
Hasilnya, sebagai bentuk pengawasan rutin yang dilakukan BPOM khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya mendapati peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.
Penarikan pun dilakukan terhadap setiap produk yang terindikasi memiliki kandungan berbahaya.
"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” ujar Penny. (dil/jpnn)
RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- 7 Khasiat Rutin Minum Kopi Tanpa Gula, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi