BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas

Penny menuturkan, tugas BPOM sedari awal melakukan pengawasan pangan yang masuk ke Indonesia. Karena itu, sejak awal produk yang masuk ke Indonesia lebih dulu harus dilakukan proses registrasi.
Hasilnya, sebagai bentuk pengawasan rutin yang dilakukan BPOM khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya mendapati peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.
Penarikan pun dilakukan terhadap setiap produk yang terindikasi memiliki kandungan berbahaya.
"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” ujar Penny. (dil/jpnn)
RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- 6 Manfaat Kopi untuk Menurunkan Berat Badan
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- ICF dan CBE 2025: Jembatan Industri dan Pebisnis Kopi Nusantara Menuju Pasar Global