BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:32 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan operasi.penertiban peredaran obat-obat ilegal. Berdasarkan operasi tersebut, BPOM berhasil melakukan identifikasi dan menemukan 83 situs website yang memasarkan obat ilegal dan obat palsu.
"Dewasa ini, kemajuan teknologi informatika memungkinkan obat ilegal atau palsu dipasarkan secara online bahkan lintas negara. Karena itu perlu terus menerus dilakukan penertiban," jelas Kepala BPOM Lucky S. Slamet di Jakarta, kemarin (9/10).
Dalam operasi tersebut, lanjut Lucky, dilakukan pemeriksaan terhadap empat sarana distribusi. Yakni, tiga sarana di wilayah provinsi DKI Jakarta dan satu sarana di wilayah provinsi DIY. Operasi dilakukan dalam waktu satu minggu, mulai dari 25 September hingga 2 Oktober lalu.
Dari hasil operasi, ditemukan dan telah disita 66 item obat ilegal yang terdiri dari 40 item produk kategori disfungsi ereksi, tiga item perangsang wanita/female libido drugs, empat item anestesi lokal, delapan item obat tradisional penurun berat badan dan dua item suplemen makanan ilegal, serta sembilan item produk kategori lainnya. "Diperkirakan nilai ekonominya mencapai sekitar Rp 150 juta,"kata Lucky.
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan operasi.penertiban peredaran obat-obat ilegal. Berdasarkan operasi tersebut, BPOM
BERITA TERKAIT
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional