BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:32 WIB
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tersebut, kata Lucky, dua orang pelaku yang memasarkan produk obat ilegal secara online telah ditahan di Bareskrim Polri. Selain itu, juga telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti. "Nanti selanjutnya akan diproses pro-justitia," kata dia.
Operasi penertiban itu sendiri merupakan bagian dari operasi penertiban obat ilegal dunia yang diberi nama sandi Operasi Pangea. Tahun ini merupakan tahun kedua Indonesia berperan aktif dalam Operasi Pangea. Operasi ini difasilitasi oleh National Central Bureau (NCB)-Interpol.
Pelaksanaan Operasi Pangea V di Indonesia dilakukan secara terpadu oleh BPOM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam kerangka Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. (ken/ca)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan operasi.penertiban peredaran obat-obat ilegal. Berdasarkan operasi tersebut, BPOM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK