BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:32 WIB

BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tersebut, kata Lucky, dua orang pelaku yang memasarkan produk obat ilegal secara online telah ditahan di Bareskrim Polri. Selain itu, juga telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti. "Nanti selanjutnya akan diproses pro-justitia," kata dia.
Operasi penertiban itu sendiri merupakan bagian dari operasi penertiban obat ilegal dunia yang diberi nama sandi Operasi Pangea. Tahun ini merupakan tahun kedua Indonesia berperan aktif dalam Operasi Pangea. Operasi ini difasilitasi oleh National Central Bureau (NCB)-Interpol.
Pelaksanaan Operasi Pangea V di Indonesia dilakukan secara terpadu oleh BPOM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam kerangka Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. (ken/ca)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan operasi.penertiban peredaran obat-obat ilegal. Berdasarkan operasi tersebut, BPOM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim