BPOM Temukan Mi Samyang Kemasan Hitam di Padang
Selasa, 24 Januari 2017 – 23:47 WIB
Namun setiap produk yang masuk seperti pangan itu harus terdaftar di BPOM. Makanya, Zulkifli menyarankan agar masyarakat selalu waspada ketika mengkonsumsi suatu produk.
“Harus dilihat apakah produk tersebut mempunyai badan registrasi BPOM atau tidak. Itu yang harus diperhatikan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut dia, biasanya produk yang tidak halal tersebut di kemasannya ada gambar babi dan di komposisi juga ada. “Kalau ragu-ragu tidak usah dikonsumsi,” jelasnya.(w)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket, swalayan serta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencinta Korea, Rizky Febian Suka Samyang dan Kimchi
- Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI
- PT Korinus Pastikan Mi Samyang Tidak Mengandung Babi
- Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi
- Ada Mi Impor Mengandung Babi, Ini Saran dari MUI
- Mi Babi Tanpa Pemberitahuan di Kemasan, Konsumen Muslim Dirugikan