BPOM Temukan Mi Samyang Kemasan Hitam di Padang

BPOM Temukan Mi Samyang Kemasan Hitam di Padang
Tim BPOM Padang menemukan Mi Samyang kemasan hitam saat sidak di Padang, Sumbar, Senin kemarin. Foto: padangekspress/jpg

Namun setiap produk yang masuk seperti pangan itu harus terdaftar di BPOM. Makanya, Zulkifli menyarankan agar masyarakat selalu waspada ketika mengkonsumsi suatu produk.

“Harus dilihat apakah produk tersebut mempunyai badan registrasi BPOM atau tidak. Itu yang harus diperhatikan oleh masyarakat,” katanya.

Menurut dia, biasanya produk yang tidak halal tersebut di kemasannya ada gambar babi dan di komposisi juga ada. “Kalau ragu-ragu tidak usah dikonsumsi,” jelasnya.(w)

 


 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket, swalayan serta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News