BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 04:33 WIB
Jumlah merek obat tradisional mengandung BKO : 46 merek
Nomor registrasi di batalkan : 8 merek
Mencantumkan ijin edar fiktif : 38
Lokasi pembuatan obat : Cilacap Jawa Tengah, Surabaya, Banyuwangi, Magelang, Jakarta, dan Malaysia.
Sumber: BPOM
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 46 merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain berbahaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons