BPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Jajanan Anak

BPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Jajanan Anak
BPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Jajanan Anak
SAMPIT – Peringatan bagi orangtua maupun pihak sekolah agar lebih mengawasi jajanan anak-anak mereka. Hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya yang melakukan tes sejumlah sampel jajanan anak di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan indikasi adanya jajanan yang mengandung zat berbahaya sejenis pewarna tektil.

   

Hal itu ditemukan ketika tim BPOM melakukan pemeriksaan secara acak terhadap para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di lima sekolah dasar di Sampit sejak Rabu (12/10) lalu. Dari 25 jenis contoh  jajanan yang diambil sampelnya kemarin, ternyata salah satunya terindikasi mengandung rodamil B  atau bahan pewarna tekstil.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palangka Raya, Gusti Tamjidillah mengatakan, makanan dan jajanan yang mengandung pewarna tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan manusia. Yakni, bisa mengakibatkan kanker dan gangguan ginjal.

“Pemeriksaan jajanan dilakukan untuk memastikan apakah mengandung bahan rodamin B, kuning metanil (Methanyl Yellow), borak dan formalin. Jajanan yang diindikasikan mengandung bahan pewarna tekstil nantinya akan diperiksa lagi di laboratorium BPOM Palangka Raya guna memastikan besaran kandungan zat berbahaya  itu,” terangnya.

SAMPIT – Peringatan bagi orangtua maupun pihak sekolah agar lebih mengawasi jajanan anak-anak mereka. Hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News