BPOM Temukan Ratusan Botol Cairan Berbahaya di Kemang
jpnn.com - KEMANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik jamu tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2).
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswandi membeberkan, jamu yang diproduksi pabrik tersebut mengandung phenylbutazone dan sildenavil citrat. Dua bahan itu jika dikonsumsi dalam kurun waktu tertentu dapat menyebabkan darah tinggi, jantung, dan gagal ginjal.
“Mereka (pembuat jamu) mencampur segala bahan secara asal saja,” bebernya, seperti dikutip dari Radar Bogor, Rabu (3/2).
Hendri mengatakan, dari penggerebekan kemarin, BPOM menyita 17 jenis jamu cair sebanyak 300 ribu botol. Nilainya diperkirakan mencapai Rp6,2 miliar. Selain itu, BPOM juga menyita mesin produksi yang diperkirakan seharga Rp1,1 miliar.
Saat penggerebekan, di dalam pabrik terdapat 40 pekerja dan satu pengawas berinisial (JH). Dari pengakuan JH, parbrik tersebut di bawah kendali seseorang berinisial PN dan AN. Saat ini keduanya masih dalam proses pencarian. "Tersangkanya sedang kami BAP,” kata Hendri.
Pabrik jamu di Kemang ini sudah masuk dalam daftar public warning sejak empat tahun lalu di BPOM. Selain itu, pabrik tersebut tidak memiliki izin lingkungan dan instasi pemerintah setempat. Hendri menambahkan, pelaku mengaku jamu-jamu tersebut hanya dipasarkan di Bogor dan sekitarnya. Padahal, berdasarkan hasil pantauan BPOM, produk jamu tersebut diedarkan hingga ke Lampung, Padang, dan Medan.
Soal temuan ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor, Zainal Arifin mengingatkan, jamu yang diolah secara sembarangan akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. Karena jenis bahan, komposisi, campuran, hingga cara mengolahnya kerap kali tanpa kajian yang jelas.
Biasanya, jamu yang beredar di masyarakat adalah untuk menambah nafsu makan dan anti nyeri. "Jadi memang selain berasal dari bahan-bahan herbal, juga ada yang menaruh bahan-bahan kimia,” kata Zainal. (cr1/izo/d/adk/jpnn)
KEMANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik jamu tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya di Desa Jampang, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi