BPOM Temukan Snack Mengandung Babi
Senin, 16 Agustus 2010 – 06:16 WIB
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran. Salah satunya, peredaran snack yang mengandung daging babi. Hal tersebut terjadi pada makanan Jelly rasa buah dan cola dengan merek dagang Haribo. Makanan yang dibuat di Jerman itu tidak mencantumkan logo babi dalam kemasannya. "Setelah kami teliti, ternyata mengandung babi di dalam jellynya," papar Dewi.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Dewi Prawitasari mengatakan, produk TMK itu sangat merugikan konsumen. Seluruh makanan yang ditemukan ternyata bukan asli buatan Indonesia. "Memang banyak makanan import yang menyalahi aturan," kata Dewi kemarin (15/8). Dewi menyebutkan, jenis makanan tersebut antara lain permen, jelly, kacang, chewy, dan keripik. Yang diimpor dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jerman.
Kata Dewi, beberapa diantaranya tidak mencantumkan komposisi makanan dengan lengkap. Ada juga makanan yang mengandung babi tapi tidak mencantumkan logo atau gambar babi sebagai penanda adanya kandungan babi di dalam makanan tersebut. "Dalam peraturan kami sudah jelas. Setiap kemasan wajib mencantumkan asal bahan tertentu dan kandungannya. Jika ada babi, wajib menempelkan lambing babi dalam kemasan," tandas Dewi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran.
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas