BPOM Temukan Snack Mengandung Babi
Senin, 16 Agustus 2010 – 06:16 WIB
Makanan lainnya adalah, Sunkist kacang pistachios dari Thailand, Ne Jeed Jeedjard dari Thailand, dan Del Monte buah peace dari Singapura. Menurut Dewi, kedua makanan tersebut mencantumkan klaim no preservatives. "Padahal semua pasti mengandung preservatives," jelasnya.
Produk lainnnya bermerek Island Cripsps yang tidak mencantumkan asal produsen. Bahkan juga tidak dilengkapi dengan label berbahasa Indonesia. Terakhir adanya kacang bermerek Camel Sugar Peanuts dari Singapura. "Satu kacang punya dua registrasi yang berbeda, sangat mencurigakan ijin edarnya," tutur Dewi.
Kepala BPOM Kustantinah menambahkan, sejauh ini produsen maupun importer yang dicekal BPOM terkesan tidak jera. Setiap usai operasi yang dilakukan BPOM, mereka kembali memasarkan produk-produk yang dianggap illegal tersebut. "Meski sudah ada yang diproses secara hokum, paling berat mereka hanya disuruh membayar denda dengan jumlah kurang dari Rp 5 juta," tegasnya.
Kustantinah berharap, pemerintah membuat aturan khusus beserta sanksi tegas untuk menindak pengedar dan produsen makanan atau obat illegal. "Setidaknya memberikan efek jera dan tidak merugikan masyarakat atas produk yang diedarkannya," tambahnya. (nuq/agm)
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha