BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat Tradisional
Rabu, 09 November 2011 – 13:20 WIB
Sebanyak 21 jenis obatan tradisional yang disebutkan BPOM RI menggunakan bahan kimia berbahaya, ditetapkan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampling yang diambil. Kebanyakan diantaranya menggunakan regristrasi dari BPOM palsu atau fiktif, dan tidak pernah terdaftar di BPOM. “Jadi hampir semuanya menggunakan regristrasi dari BPOM fiktif atau palsu,” ujarnya.(dac)
Baca Juga:
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, semakin gencar meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jajarans Festival Kembali Digelar, Sajikan Beragam Kuliner Lokal Hingga Internasional
- Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
- 5 Khasiat Kismis, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- Ketahui Penyebab Utama Tipes, Simak juga Tip Pengobatannya dari IDI Kabupaten Batang
- Kenali Gejala dan Pengobatan yang Tepat untuk Katarak, Simak Info dari IDI Blora Ini