BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat Tradisional
Rabu, 09 November 2011 – 13:20 WIB

BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat Tradisional
Sebanyak 21 jenis obatan tradisional yang disebutkan BPOM RI menggunakan bahan kimia berbahaya, ditetapkan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampling yang diambil. Kebanyakan diantaranya menggunakan regristrasi dari BPOM palsu atau fiktif, dan tidak pernah terdaftar di BPOM. “Jadi hampir semuanya menggunakan regristrasi dari BPOM fiktif atau palsu,” ujarnya.(dac)
Baca Juga:
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, semakin gencar meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Rahasia Resep Masker Kunyit untuk Kulit Wajah Cerah Alami, Nomor 2 Silakan Dicoba
- 7 Perbedaan Menarik Penggunaan Herbal untuk Alergi Makanan dan Debu
- Obati Sinusitis dengan Mengonsumsi 5 Herbal Ini
- 5 Rekomendasi Tempat Liburan Ramah Anak, Dekat di Jakarta
- 7 Perbandingan Herbal Lokal dan Obat Kimia untuk Batuk yang Perlu Anda Ketahui
- 7 Cara Mudah Mengolah Biji Ketumbar, Kolesterol Bakalan Tidak Berkutik