BPOM: Vaksin Sinovac Belum Boleh Disuntikkan
Senin, 04 Januari 2021 – 15:47 WIB

Anggota Brimob berjaga di samping truk berisi vaksin COVID-19 Sinovac. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.
Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simak penjelasan dari BPOM soal vaksin Sinovac yang sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya