BPOM: Vaksin Sinovac Belum Boleh Disuntikkan

BPOM: Vaksin Sinovac Belum Boleh Disuntikkan
Anggota Brimob berjaga di samping truk berisi vaksin COVID-19 Sinovac. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Simak penjelasan dari BPOM soal vaksin Sinovac yang sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News