BPOM Wajibkan Label Bahaya, Jangan Ada Pakar yang Bilang BPA Aman

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti opini sejumlah pakar yang mengeklaim Bisfenol A (BPA) aman digunakan, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan label peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.
KKI menilai opini tersebut dapat membingungkan konsumen yang berusaha memahami risiko nyata BPA terhadap kesehatan.
"Kami melihat adanya pengaburan fakta yang terorganisir di berbagai media terkait risiko BPA pada galon guna ulang. Ini jelas membingungkan konsumen," kata Ketua KKI, David Tobing, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
BPOM sendiri telah mengambil langkah tegas dengan mengatur kewajiban pemberian label bahaya BPA pada galon guna ulang.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan di berbagai negara seperti Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat, hingga Jepang, yang bahkan melarang atau membatasi penggunaan BPA pada produk tertentu.
Namun, klaim sebagian pakar yang tidak didukung riset ilmiah justru memperkeruh pemahaman masyarakat.
David menegaskan bahwa KKI mendukung penuh regulasi BPOM demi melindungi konsumen, terutama anak-anak dan keluarga.
"Kami mendukung langkah BPOM untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait risiko BPA. Banyak keluarga telah lama mengonsumsi air dari galon polikarbonat yang berpotensi mencemari air dengan BPA," ujar David.
KKI mengingatkan para pakar agar tidak membuat masyarakat bingung mengenai bahaya BPA.
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan