BPPSDMP Kementan Menyempurnakan Peraturan Tentang Kelembagaan Petani
Selasa, 29 Maret 2022 – 12:17 WIB

BPPSDMP Kementan menggelar Public Hearing Peraturan Menteri Pertanian tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Dok. Kementan
Siti mengatakan mestinya poktan ini dijadikan sebagai pemberi bantuan untuk jadi acuan. Namun, karena kondisi perubahan strategis baik itu IT, politik, ekonomi, maka poktan ini harus disesuaikan agar dalam Kementan tidak saling bersentuh-sentuhan.
“Ini data kelembagaan petani, silakan kalau mau kasih traktor ke sini atau KUR. Karena perkembangannya kan tidak hanya poktan gapoktan, tetapi ada korporasi, koperasi," tegas dia. (cuy/jpnn)
BPPSDMP Kementan melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mentan Lantik 8 Pimpinan Tinggi Madya Kementan, Ini Nama-Namanya
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Di BPP Banyuurip, Kepala BPPSDMP: Semua Ada di Alam, Pahami, Improvisasi, dan Modifikasi
- Pendapatan Petani Meningkat 95% Lewat Program PHLN BPPSDMP
- Percepat Regenerasi Petani, Kementan Bangun Lokal Champions
- BPPSDMP Lakukan Konsolidasi untuk Memastikan Program Utama Kementan Berjalan