BPPSDMP Tindaklanjuti Kerugian Negara di Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Desember 2020 – 20:00 WIB

BPPSDMP Kementan menindaklanjuti kerugian negara di Sulawesi Tenggara. Foto: Humas Kementan.
"Monitoring juga perlu dilakukan secara berkala, apabila ditemukan ketidaksesuaian perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut seperti kegiatan DAFEP tahun 2002-2005 ini," ujarnya.
Siti Munifah menambahkan, seluruh satker sangat memahami pentingnya tindak lanjut tersebut dan bersedia menyelesaikan tunggakan penyetoran atas kesalahan prosedur dan administrasi yang menyebabkan terjadi kerugian negara. (rls/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang ditemukan BPKP pada proyek DAFEP tahun 2002-2005 di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka, Sultra.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar