BPPT: Pengolahan LJK tak Ada Kecurangan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:47 WIB
Selain itu, lanjutnya, pengawasan berkesinambungan melalui sistem monitoring CCTV 16 Chanel guna memantau pelaksanaan proses penerimaan berkas LJK sampai pengolahan yang direkam 24 jam guna menjamin datanya aman, valid dan mampu telusur (traceable).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menyampaikan formasi yang akan diisi tahun ini ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan.
Selain itu, formasi tersebut juga diajukan instansi daerah yang beban belanja pegawai belum mencapai 50 persen dari total APBD serta merupakan tenaga yang kebutuhan dipandang mendesak. Sehingga tidak bertentangan dengan moratorium pengadaan CPNS.
Selanjutnya instansi pusat dan daerah yang disetujui formasinya berdasarkan skala instansi nasional jumlahnya tidak besar. “Untuk pusat hanya 15 persen dan daerah hanya empat persen dari total instansi yang ada,” ungkap Eko.
JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan A Iskandar membantah kabar tentang adanya dugaan kecurangan dalam proses
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan