BPR Belum Bisa Terapkan Bunga Single Digit
Senin, 07 November 2016 – 10:21 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Sementara BPR, lanjut Yanuar, untuk menurunkan suku bunga kredit masih berada di atas dua digit alias belasan persen flat per tahun.
Baca Juga:
Hal tersebut disebabkan karena biaya dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh BPR ataupun dana pinjaman modal dari lembaga perbankan umum masih tergolong mahal.
Akibatnya, BPR harus menjual kepada masyarakat selaku nasabah dengan rate (bunga) yang tentunya di atas bunga bank secara umum.
“Rata-rata BPR belum bisa menerapkan bunga pembiayaan single digit karena BPR masih mendapatkan dana pihak ketiga itu harganya mahal,” terang Yanuar. (luk/jos/jpnn)
MATARAM - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di NTB ikut terdampak kondisi perekonomian yang tak menentu. BPR mengalami kendala dalam mendapatkan dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- MODENA Home Center Kini Hadir di Kota Wisata Cibubur
- Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Bidik Kenaikan Pendapatan & Laba, Chitose Siapkan Investasi Rp2,5 Miliar
- Pengamat: 8 Peran Strategis Indonesia Menghadapi Perang Tarif Global