BPR Didorong Ikut Program Loan Agreement

jpnn.com - SURABAYA – Bank perkreditan rakyat (BPR) didorong mengikuti program perjanjian pemberian pinjaman (loan agreement).
Hal tersebut berguna untuk mendukung pembiayaan modal usaha bagi sektor UMKM.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Sukamto menyatakan, loan agreement dibutuhkan.
Sebab, masih banyak pengusaha di sektor UMKM yang belum tersentuh akses kredit perbankan.
BPR diharapkan menjadi ujung tombak yang bisa menekan keberadaan rentenir.
Menurut dia, program loan agreement ditujukan menyinergikan Bank Jatim dengan BPR-BPR milik pemerintah daerah serta BPR swasta di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Dalam loan agreement, nasabah akan menerima suku bunga kredit maksimal sekitar tujuh persen.
Sebanyak dua persen dari jumlah tersebut akan dijamin pemerintah daerah dengan menggunakan dana APBD.
SURABAYA – Bank perkreditan rakyat (BPR) didorong mengikuti program perjanjian pemberian pinjaman (loan agreement). Hal tersebut berguna untuk
- Perluas Inklusi Keuangan, BNI Gandeng Duluin
- Paper.id Percepat Transformasi Bisnis UMKM dengan Solusi Terpadu
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Standard Chartered Dukung Sistem Transaksi Digital PT Solusi Bangun Beton
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon