BPS Buka-bukaan soal Efek Larangan Ekspor Batu Bara, Lumayan Bikin 'Sesak'
Selasa, 15 Februari 2022 – 19:15 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor batu bara Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 61,14 persen atau sekitar USD 1,07 miliar dibanding Desember 2021. Foto: Antara
Kendati demikian, Ridwan menegaskan izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria.
Adapun kriteria itu realisasi domestic market obligation (DMO) 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO 2021.(mcr28/jpnn)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor batu bara Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 61,14 persen atau sekitar USD 1,07 miliar dibanding Desember 2021.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia