BPS Diizinkan Boros Perjalanan Dinas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:56 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) diizinkan tidak melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 10-15 persen. Selain, tugas BPS lebih banyak melakukan survei, dana perjalanannya pun lebih sedikit dari kebutuhan. "Karena kekurangan itulah kami tidak melakukan efisiensi perjalan dinas. Terlebih jumlah tersebut tidak terlalu besar hanya sekitar lima persen dari anggaran BPS," ujarnya.
"Kami bisa memaklumi kalau BPS tidak bisa melakukan penghematan biaya perjalanan dinas. Karena itu dana BPS tidak harus dipotong agar kerjanya lebih optimal," kata Laurens, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPS Suryamin, pejabat eselon I Kementerian Keuangan, dan Bappenas, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, Kepala BPS mengungkapkan, biaya perjalanan dinas untuk 2013 mencapai Rp207,4 miliar. Dana tersebut masih kurang, mengingat kebutuhan awalnya Rp246 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) diizinkan tidak melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 10-15 persen. Selain, tugas BPS lebih banyak melakukan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya