BPS Diizinkan Boros Perjalanan Dinas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:56 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) diizinkan tidak melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 10-15 persen. Selain, tugas BPS lebih banyak melakukan survei, dana perjalanannya pun lebih sedikit dari kebutuhan. "Karena kekurangan itulah kami tidak melakukan efisiensi perjalan dinas. Terlebih jumlah tersebut tidak terlalu besar hanya sekitar lima persen dari anggaran BPS," ujarnya.
"Kami bisa memaklumi kalau BPS tidak bisa melakukan penghematan biaya perjalanan dinas. Karena itu dana BPS tidak harus dipotong agar kerjanya lebih optimal," kata Laurens, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPS Suryamin, pejabat eselon I Kementerian Keuangan, dan Bappenas, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, Kepala BPS mengungkapkan, biaya perjalanan dinas untuk 2013 mencapai Rp207,4 miliar. Dana tersebut masih kurang, mengingat kebutuhan awalnya Rp246 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) diizinkan tidak melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 10-15 persen. Selain, tugas BPS lebih banyak melakukan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong