BPS Mencatat Deflasi Februari 0,02 Persen, Ternyata Ini Pemicunya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,02 persen di Februari 2022 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,24.
Selanjutnya, secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi Februari 2022 tercatat sebesar 2,06 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun kalender pada Februari 2022 sebesar 0,54 persen.
"Februari 2022 terjadi deflasi 0,02 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3).
Setianto mengatakan dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi.
Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,08 persen dengan IHK sebesar 109,20 dan terendah terjadi di Palembang, Palangkaraya, dan Tarakan masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,54; 108,50; dan 108,41.
Di sisi lain, inflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,65 persen dengan IHK sebesar 107,17 dan terendah terjadi di Tanjung Selor sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,29.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Setianto menjelaskan penyumbang deflasi tertinggi yaitu harga-harga komoditas seperti minyak goreng, telur ayam ras dan daging ayam ras yang dipatok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,02 persen di Februari 2022 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,24.
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum