BPS Mencatat Deflasi Februari 0,02 Persen, Ternyata Ini Pemicunya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,02 persen di Februari 2022 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,24.
Selanjutnya, secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi Februari 2022 tercatat sebesar 2,06 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun kalender pada Februari 2022 sebesar 0,54 persen.
"Februari 2022 terjadi deflasi 0,02 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3).
Setianto mengatakan dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi.
Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,08 persen dengan IHK sebesar 109,20 dan terendah terjadi di Palembang, Palangkaraya, dan Tarakan masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,54; 108,50; dan 108,41.
Di sisi lain, inflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,65 persen dengan IHK sebesar 107,17 dan terendah terjadi di Tanjung Selor sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,29.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Setianto menjelaskan penyumbang deflasi tertinggi yaitu harga-harga komoditas seperti minyak goreng, telur ayam ras dan daging ayam ras yang dipatok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,02 persen di Februari 2022 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,24.
- Penyakit Tumbuh
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Panen Raya Beras 2025 Diprediksi 13,95 Juta Ton, Terbanyak Sejak 7 Tahun Terakhir
- Deflasi Tahunan Kembali Terjadi sejak Maret 2000, Daya Beli Masyarakat Aman?
- Ini Legasi Nana Sudjana Selama Memimpin Jateng
- HET Minyak Goreng Rp 15.700 Per Liter, Mentan Amran Minta Pengusaha Patuhi Keputusan Pemerintah