BPS: Nilai Impor Barang Industri Kaltara Melonjak Drastis
jpnn.com, KALTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei lalu mencapai 19,56 juta dolar Amerika atau meningkat hingga 5.312,78 persen.
Sebab, pada April lalu BPS Kaltara mencatat nilai impor provinsi ke-34 itu hanya mencapai 0,36 juta dolar Amerika. Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri.
Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen, dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sedangkan hasil tambang pada Mei lalu, sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
BACA JUGA: Salahudin Mengaku Puas Meski Hanya Raih Satu Poin di Markas Persewar
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya.
Dia juga mengatakan, impor bahan bakar mineral non migas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei lalu mencapai 19,56 juta dolar Amerika atau meningkat hingga 5.312,78 persen.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri