BPS: Nilai Impor Barang Industri Kaltara Melonjak Drastis

jpnn.com, KALTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei lalu mencapai 19,56 juta dolar Amerika atau meningkat hingga 5.312,78 persen.
Sebab, pada April lalu BPS Kaltara mencatat nilai impor provinsi ke-34 itu hanya mencapai 0,36 juta dolar Amerika. Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri.
Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen, dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sedangkan hasil tambang pada Mei lalu, sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
BACA JUGA: Salahudin Mengaku Puas Meski Hanya Raih Satu Poin di Markas Persewar
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya.
Dia juga mengatakan, impor bahan bakar mineral non migas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei lalu mencapai 19,56 juta dolar Amerika atau meningkat hingga 5.312,78 persen.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah