BPTD yang Kini Terbentuk di 33 Provinsi Miliki Fungsi Penting, Ini Penjelasan Ditjen Hubdat
jpnn.com, JAKARTA - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kini sudah terbentuk di 33 provinsi.
Pembentukan 33 BPTD dari semula 25 BPTD didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh menyampaikan BPTD merupakan perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah, terutama dalam menjalankan tugas pokok mengelola terminal tipe A, jembatan timbang, dan pelabuhan penyeberangan.
"Saat ini BPTD dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Nantinya diharapkan masing-masing BPTD akan mengalami peningkatan kelas," terang Amirulloh pada acara osialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2023 di Yogyakarta , Kamis(8/6).
Lebih lanjut Amirulloh menyampaikan dengan telah ditetapkannya 33 BPTD ini diharapkan semua bisa segera bekerja secara maksimal.
"BPTD wajib menunjukkan kinerja terbaik dan dapat mengoptimalkan aset. Jangan sampai ada penyimpangan di lapangan," tegas Amirulloh mengingatkan.
Kepala Bagian SDM dan Umum Dadan M Ramdan menambahkan BPTD yang kini terbentuk di 33 provinsi memiliki fungsi penting.
Berikut fungsi penting yang dimiliki BPTD, antara lain:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
Pihak Ditjen Hubdat Kemenhub menjelaskan fungsi penting yang dimiliki BPTD yang kini telah terbentuk di 33 provinsi, simak selengkapnya
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan