BR Ditangkap di Kendari, Polisi Temukan Narkoba Sebanyak Ini di Kamarnya

BR Ditangkap di Kendari, Polisi Temukan Narkoba Sebanyak Ini di Kamarnya
Kombes Faturrahman Eka menyebut BR ditangkap di Kendari. Saat penggeledahan, polisi menemukan narkoba sebanyak ini di kamarnya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Tim kemudian membawa BR ke Mako Sat Resnarkoba Polres Kendari guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr6/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Faturrahman Eka menyebut BR ditangkap di Kendari. Saat penggeledahan, polisi menemukan narkoba sebanyak ini di kamarnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News