Braak! Bus Sarat Penumpang Tabrak Truk di Jalan Lingkar Pati, Innalillahi
jpnn.com, PATI - Bus Jaya Utama bernopol L 7158 UB sarat penumpang menabrak truk dump yang parkir di tepi Jalan Lingkar Pati-Rembang Kilometer 36, Selasa.
Insiden itu mengakibatkan sejumlah penumpang terluka.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan tersebut. Akan tetapi, terduga tersangka atas kecelakaan tersebut merupakan sopir bus PO Jaya Utama yang dianggap lalai," kata Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta.
Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, truk dump pengangkut pasir bernopol H 1569 UE yang parkir karena adanya kerusakan di tepi jalan memang memakan sebagian badan jalan, namun kendaraan masih bisa melintas.
Akan tetapi, imbuh dia, jalannya saat itu tidak ada tikungan sehingga masih bisa dilihat dari jauh ketika ada truk yang parkir, sehingga sopir bus dinilai lalai dalam mengemudi.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan sejumlah penumpang luka ringan dan ada satu penumpang yang mengalami luka parah karena mengalami patah kaki bagian kiri.
Wakisih, penumpang selamat, mengungkapkan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu, diduga karena sopir bus melaju terlalu kencang sehingga ketika mengetahui ada truk yang parkir, gagal menghindari tabrakan.
"Pasalnya, ketika hendak menghindari tabrakan ternyata sudah ada truk yang mendahului sehingga akhirnya gagal menyalip dan menabrak truk yang parkir di tepi jalan," ujarnya.
Sejumlah penumpang terluka dalam insiden bus tabrak truk Jalan Lingkar Pati-Rembang Kilometer 36.
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka