Braakk! Tiga Nyawa Melayang
jpnn.com - LUWUK – Kecelakaan lalulintas berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Banggai, Sulteng. Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil truk bermuatan sapi versus motor Honda Revo di antara Desa Bomban dan Tikupon, Kecamatan Bualemo itu, tiga orang meregang nyawa.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Hangga Utama Darmawan, yang dimintai keterangan melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP Abdilah B Masia membenarkan adanya kasus kecelakaan lalulintas itu.
Berdasarkan pengakuan Moh Sugianto (41) sopir truk bernopol DN 8560 RA, saat itu dirinya mengangkut 15 ekor sapi anakkan. Sesampainya di salah satu tikungan tajam dirinya membunyikan klakson, agar pengendara lain dari arah depan bisa mengetahuinya.
Namun naas, tiba-tiba dari arah depan, datang motor Honda Revo yang ditumpangi seorang pria, wanita dan seorang anak. Motor yang datang dalam keadaan kencang itu, lalu menghantam sisi kanan mobil sehingga pengendara motor terpental dan masuk ke bawah truk dan terlindas.
Ketiganya lalu diselamatkan warga setempat ke puskesmas terdekat. Namun sayang, informasi ketiga korban tidak dapat terselamatkan. Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Sugianto mengamankan diri ke Pos Pol Salodik dan selanjutnya dibawa ke Polres Banggai.
Sugianto bersama mobil truk diamankan di Polres Banggai. Rencananya, sapi-sapi yang akan dibawa ke Sausu, Parimo, itu akan dipindahkan ke truk lainnya. Karena truk yang terlibat Laka dijadikan barang bukti. (cr9)
LUWUK – Kecelakaan lalulintas berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Banggai, Sulteng. Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil truk bermuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali