Brahmantya: Pembahasan RUU Pertanahan Harus Komprehensif
Menurut Brahmantya, kesimpulan dari pertemuan di Kantor Wapres adalah pada prinsipnya ada kebutuhan penyesuaian UUPA karena sudah lama dan saat itu masih berbasis pertanian dan sekarang sudah ke industri.
Karena itu, semua kementerian terkait agar menyusun tugasnya yang terkait lahan/tanah. Di samping itu sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dan kaitan dengan pasal-pasal dalam draf RUU Pertanahan tersebut .
“Untuk RUU yang akan dibawa ke DPR nanti harus pokok-pokoknya saja terkait penyesuaian UUPA dengan situasi sekarang dan tidak pelru detail. Yang detail bisa di PP. Setelah itu akan dikoordinasikan selanjutnya oleh Menkoperekonomian. Kemudian setelah itu dibahas lagi dalam rapat di Kantor Wapres,” ujar Brahmantya.
Seperti diketahui, dalam rapat pembahasan RUU Pertanahan di Kantor Wapres yang dipimpin Jusuf Kalla, hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil dari Kementerian KKP dan jajarannya masing-masing.(fri/jpnn)
Brahmantya S Poerwadi mengingatkan pembahasan RUU Pertanahan harus hati-hati dan jangan terburu-buru karena menyangkut kepentingan nasional yang terkait dengan beberapa kementerian dan lembaga.
Redaktur & Reporter : Friederich
- GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
- Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak Revisi UU Pertanahan
- Soal RUU Pertanahan, Hakam Naja: Kami Tunggu Saja Sikap Pemerintah
- Komisi II DPR Diminta Tidak Mengabaikan Hasil Rakor di Kantor Wapres
- Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan
- Firman Subagyo Usulkan Penerbitan Surpres Baru untuk RUU Pertanahan