Brankas Berisi Uang Rp 653,5 Juta Dibobol
Senin, 08 Maret 2021 – 11:33 WIB

Terduga pembobol brankas PMI Lombok Barat berinisial SU alias Songak usai ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB, Minggu dini hari (7/3). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Hari mengatakan, SU menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp 22,5 juta. Motor itu sudah disamarkan berseberangan dari keterangan pada STNK.
"Sisa uang pencuriannya yang dia akui masih ada Rp 200 juta," ucap Hari.
Dari hasil pemeriksaan, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018.
Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara. (antara/jpnn)
Brankas berisi uang tunai Rp 653,5 juta yang ada di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat dibobol. Pelakunya dua orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap