Brankas Olo Bobol Rp2 T, Ahli Waris Rapat

Brankas Olo Bobol Rp2 T, Ahli Waris Rapat
Brankas Olo Bobol Rp2 T, Ahli Waris Rapat
MEDAN--Hari ini (15/2) rencananya tujuh keluarga ahli waris Olo Panggabean akan menggelar pertemuan dengan kuasa hukum mereka, Syafaruddin SH MH. Pertemuan ini guna membahas langkah apa yang akan ditempuh terkait bobolnya brankas senilai Rp2 triliun milik Olo Panggabean, pekan lalu.

Kerena ahli waris baru akan menggelar pertemuan hari ini, hingga kemarin kasus pembobolan brankas itu belum diadukan ke aparat kepolisian. "Besok (hari ini,red) kami akan menggelar pertemuan dengan keluarga, setelah itu kami akan ada tindak lanjutnya," ujar Syafaruddin.

Syafaruddin menjelaskan, semua keputusan terkait raibnya harta peninggalan almarhum Olo Panggabean, harus diputuskan terlebih dahulu oleh pihak keluarga. Dia menyebutkan, ada kesepakatan para ahli waris, harta yang ditinggalkan disimpan dalam dua brankas dan dihitung bersama. Setelah dihitung, ada kesepakatan bila membuka brankas harus mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris.

Karenanya, lanjut Syafaruddin, bundel warisan yang ada di dalam dua brankas ini belum bisa dibagikan karena belum ada persetujuan dari seluruh ahli waris. “Jadi, ada sembilan bersaudara, maka semuanya berhak menerima mendapat warisan dan di sini berlaku juga hukum nasional (perdata, Red),” ucapnya.

MEDAN--Hari ini (15/2) rencananya tujuh keluarga ahli waris Olo Panggabean akan menggelar pertemuan dengan kuasa hukum mereka, Syafaruddin SH MH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News