Brankas Sindu Malik Segera Dibuka
Senin, 10 Oktober 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menggeledah dan menyita beberapa barang di dua kediaman Sindu Malik dan menyita beberapa dokumen penting, termasuk uang Rp 100 juta yang diduga berkaitan dengan kasus suap Kemenakertrans. Namun, ada satu brankas yang isinya masih menjadi misteri, lantaran belum dibuka para penyidik. Diduga kuat, brankas tersebut juga berisi barang-barang yang sangat penting.
"Kami belum tahu apa isinya, karena belum membukanya. Rencananya, akan kami buka Rabu (12/10)," kata seorang sumber di KPK. Dia lalu menerangkan, pihaknya memang tidak bisa membuka seenaknya brankas milik Sindu. Sebab, KPK harus memenuhi prosedur untuk membuka brankas tersebut.
Baca Juga:
Menurutnya, pihak pemilik akan diundang untuk menyaksikan pembukaan brankas tersebut dan langsung dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Pihaknya tidak mau disalahkan dan dituduh telah menghilangkan barang bukti atau merekayasanya.
Saat ditanya apa kira-kira isi brankas itu, sumber itu mengaku tidak mau menerka-nerka. Yang jelas, penyidik sangat berkeyakinan bahwa isi brankas tersebut sangat penting. "Nggak mungkin, kalau tidak penting di taruh di brankas yang terkunci rapat," imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menggeledah dan menyita beberapa barang di dua kediaman Sindu Malik dan menyita beberapa
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan