Brankas Tak Muat untuk Simpan Uang Sogokan
Senin, 05 Desember 2011 – 18:08 WIB
Brankas tersebut bisa muat Rp 1,5 miliar asalkan uangnya dalam pecahan campuran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Namun seperti ditirukan Syafruddin dari omongan Dadong, uang hanya dititipkan saja di brankas itu selama sehari saja. "Untuk diambil besok," sambungnya.
Apakah Syafruddin tahu asal uang itu? "Saya gak nanya, itu gak etis karena saya staf dia (Nyoman) eselon dua," sambungnya.
Karena ada uang hendak disimpan, Syafruddin pun berniat membuat Berita Acara. Namun ketika Berita Acara belum dibuat, petugas KPK sudah menangkap Nyoman dan Dadong. "Gak nyampai 10 menit duit itu sampai, langsung ditangkap KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui, Dharnawati didakwa telah menyogok Nyoman dan Dadong. Jaksa menyebut Dharnawati memberi uang Rp 2,01 miliar ke pejabat Kemenakertrans untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) Transmigrasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Sekretariat Direktorat Jendral (Setditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Syafruddin, dihadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Hadir di BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Subianto Kenang Warisan Keluarga yang Terus Berlanjut