Brankas yang Dicuri Ternyata Berisi Uang Rp800 Juta, Dua Pelaku Ditangkap di Hotel
Pelaku mengatakan, dari uang Rp800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya berinisial A sebesar Rp383 juta dan kepada D sebesar Rp314 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Mendapati keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut. Terhadap pelaku A berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak.
Namun, lanjut Veris, dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp42 juta dari nominal yang diterima.
Pelaku menyebutkan sudah membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.
"Saat ini tim masih lakukan pengembangan kasus untuk menelusuri uang hasil curian tersebut, sementara yang berhasil diamankan dua pelaku dengan barang bukti uang Rp42 juta," katanya.
Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas berupa empat buku tabungan, satu unit handphone, satu unit laptop, dan beberapa tas pelaku.
BACA JUGA: Narapidana Kasus Pemerkosaan yang Baru Bebas Lewat Asimilasi Kembali Berulah
"Para pelaku sekarang berada di Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Veris.(antara/jpnn)
Dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebesar Rp800 juta akhirnya ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Redaktur & Reporter : Budi
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka