Bravo... Anggota TNI AL Gagalkan Penyelundupan 375 Kilogram Ganja

Bravo... Anggota TNI AL Gagalkan Penyelundupan 375 Kilogram Ganja
Sebanyak 375 Kilogram Ganja yang hendak dikirim ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni berhasil digagalkan oleh anggota POM AL Lampung. Foto: radarlampung/jpg

"Kita unsur TNI AL siap membantu Polri kapan pun dan dimana pun," tegas Kelik.

Saat ini pihaknya turut membantu pengamanan arus mudik dan balik dengan menerjunkan dua peleton pasukan. Dan satu peleton khusus diturunkan untuk mengamankan pelabuhan Bakauheni.

Koptu Mat. Nur yang langsung menangkap pelaku dalam ekspose kemarin mengatakan jika Minggu pagi kemarin dirinya hendak Adpel pagi menuju pelabuhan Bakauheni dari Pomal Panjang.

Dengan menggunakan mobil patroli POM AL. Lantaran terburu-buru, saat di desa Tajimalela, Kalianda Koptu M. Nur yang berusaha mendahului mobil Mitsubishi Pick Up B. 1412 BH yang dikendarai oleh Ali Rahman.

"Saat saya mau menyalip (mendahului, red) karena saya mau jaga di pelabuhan. Waktu saya salip kok dia malah tancap gas," tutur Koptu M. Nur. Koptu M. Nur kemudian berusaha mendahului kembali, namun mobil patroli dihalangi dan tidak diberi jalan oleh pick up yang dikemudikan Ali. Insting Koptu M. Nur kemudian timbul. Dia curiga bahwa isi mobil pick up tersebut berisi narkoba.

Tiba di depan rumah makan Mbok Sita, Kalianda Koptu M. Nur kemudian memberhentikan mobil pick up tersebut. Saat diberhentikan, tersangka Ali berusaha lari menuju area persawahan. Koptu M. Nur mengejar. Saat dicek dibalik terpal berisikan ganja yang dibungkus dalam karung-karung.

"Lalu saya temukan pelaku yang bersembunyi didalam tumpukan jerami di kebun pisang," ceritanya.

Koptu Mat Nur sempat bingung lantaran dia tak membawa borgol. Tersangka Ali kemudian diikat dengan tali tambang yang digunakan untuk mengikat terpal.

Sebanyak 375 kilogram ganja siap edar berhasil digagalkan saat menyebrang melalui Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Minggu (2/6) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News