Bravo... Anggota TNI AL Gagalkan Penyelundupan 375 Kilogram Ganja
Senin, 03 Juli 2017 – 11:07 WIB
"Saya telepon komandan saya, setelah koordinasi akhirnya anggota Satnarkoba Polres Lamsel datang," kata Koptu Mat Nur saat menceritakan dihadapan awak media.
Saat itu, Koptu Mat Nur sempat ditawari damai Ali. Namun, Koptu Mat Nur dengan tegas menolak. Sementara Ali tak mau mengakui perbuatannya ketika ditanya awak media.
"Itu punya orang, bukan punya saya. Tidak ada yang upah saya," pungkas pria dengan logat Aceh ini.(nca)
Sebanyak 375 kilogram ganja siap edar berhasil digagalkan saat menyebrang melalui Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Minggu (2/6) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Menjelang Libur Nataru 2024, ASDP Ajak Masyarakat Pesan Tiket via Ferizy Mulai Sekarang
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan