Bravo... Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kilogram Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com, SAMBAS - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642 Kapuas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 42,928 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket sabu-sabu itu ditemukan personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditemukan, sabu-sabu tersebut berada dalam dua kotak kardus. Masing-masing kardus berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu.
"Narkoba tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh," kata Alim Mustofa dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Alim Mustofa menegaskan, pencapaian hasil ini merupakan kerja keras prajurit Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dan analisa lebih lanjut.
Ke depan, ujar Alim Mustofa, sinergitas antara TNI dengan pihak keimigrasian, BNN provinsi Kalbar, dan Polda Kalbar perlu diperkuat. Seperti bertukar informasi demi mengantisipasi penyelundupan narkoba.
"Dengan begitu, input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” kata dia.
Baca Juga: AKP Andrianto Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket sabu itu ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal.
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu