Bravo... Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kilogram Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Bravo... Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kilogram Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan 2 kotak kardus berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, SAMBAS - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642 Kapuas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 42,928 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket sabu-sabu itu ditemukan personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, sabu-sabu tersebut berada dalam dua kotak kardus. Masing-masing kardus berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu.

"Narkoba tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh," kata Alim Mustofa dalam keterangannya, Rabu (10/3). 

Alim Mustofa menegaskan, pencapaian hasil ini merupakan kerja keras prajurit Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dan analisa lebih lanjut.

Ke depan, ujar Alim Mustofa, sinergitas antara TNI dengan pihak keimigrasian, BNN provinsi Kalbar, dan Polda Kalbar perlu diperkuat. Seperti bertukar informasi demi mengantisipasi penyelundupan narkoba. 

"Dengan begitu, input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” kata dia.

Baca Juga: AKP Andrianto Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket sabu itu ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News