Braxton Kembali Divonis Bangkrut
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:54 WIB

Braxton Kembali Divonis Bangkrut
LOS ANGELES - Popularitas diva dan pencipta lagu R&B Amerika Serikat (AS), Toni Braxton, 44, berkebalikan dengan nasib dan peruntungannya. Peraih enam Grammy Awards (penghargaan tertinggi di dunia musik) itu dilaporkan bangkrut atau pailit. Permohonan pailit itu merupakan kali kedua yang diajukan penyanyi kelahiran Severn, Maryland, AS, 7 Oktober 1996, tersebut. Berdasar catatan pengadilan Los Angeles, Braxton mengajukan permohonan pailit untuk kali pertama pada 30 September lalu. Saat itu, dia bangkrut karena telah menjual sebagian besar aset miliknya untuk membayar utang yang mencapai hampir USD 50 juta (sekitar Rp 450 miliar).
Penyanyi bersuara contralto yang berhasil menjual 40 juta lebih albumnya di seluruh dunia tersebut mengajukan permohonan kepailitan di pengadilan Los Angeles pada Jumat pekan lalu (8/10). Pelantun You're Makin' Me High dan More Than A Woman itu beralasan bahwa kebangkrutan tersebut terkait dengan penyakit jantung yang dideritanya. Penyakit itu menguras seluruh harta kekayaannya.
Baca Juga:
"Putusan untuk mengajukan permohonan pailit itu diambil setelah negosiasi selama berbulan-bulan dengan para kreditor tidak membawa hasil," tutur Debra Grassgreen, pengacara Braxton.
Baca Juga:
LOS ANGELES - Popularitas diva dan pencipta lagu R&B Amerika Serikat (AS), Toni Braxton, 44, berkebalikan dengan nasib dan peruntungannya. Peraih
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi