BRI Apresiasi OJK Terkait Regulasi Baru Akuisisi Fintech
Aestika membeberkan dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan.
Dia mencontohkan seperti PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).
"Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending)," ucapnya.
Aestika menambahkan di era digitalisasi arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi.
Oleh karena itu, dia menegaskan kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.
"Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air. (jpnn)
BRI menyambut baik aturan yang sedang di bentuk oleh OJK terkait POJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa