BRI Apresiasi OJK Terkait Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Aestika membeberkan dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan.
Dia mencontohkan seperti PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).
"Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending)," ucapnya.
Aestika menambahkan di era digitalisasi arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi.
Oleh karena itu, dia menegaskan kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.
"Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air. (jpnn)
BRI menyambut baik aturan yang sedang di bentuk oleh OJK terkait POJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%