BRI Bantah Pinjami Lapindo

BRI Bantah Pinjami Lapindo
BRI Bantah Pinjami Lapindo
Untuk diketahui, berdasarkan kesepakatan perwakilan korban lumpur, Minarak telah berkomitmen mencicil pembayaran 8.500 pemilik berkas senilai Rp 1,4 triliun. Dana tersebut akan diberikan melalui cicilan pada rekening BRI setiap bulan, terhitung sejak 3 Maret 2009 hingga Desember 2009.

     

Rancangan pembayaran itu adalah kemampuan maksimal yang bisa diberikan Minarak kepada warga, sehingga jumlah pinjaman tidak bisa dinegosiasi lagi. Namun, pada 2010 mendatang, Minarak akan kembali melakukan pembayaran sebesar Rp1 triliun.

     

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, Minarak Lapindo mengaku sudah tidak mampu lagi membayar jual-beli tanah dengan korban lumpur. Sedangkan APBN juga tidak bisa mengalokasikan untuk dana talangan. "Pinjaman ke BRI merupakan jalan tengah yang bisa ditempuh supaya korban Lumpur mendapatkan haknya," kata Soekarwo. (iw)

JAKARTA - Rumor mengenai rencana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan pinjaman senilai Rp4 triliun ke Minarak Lapindo berdampak negatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News