BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Senin, 11 Maret 2013 – 22:38 WIB
Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tiga pegawai Kantor BRI di wilayah Jakarta Selatan sebagai tersangka penggelapan emas. Kasus itu berawal saat seorang nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia seberat 51 kilogram atau senilai Rp 30 miliar melalui fasilitas "safety box".
Selanjutnya RD berencana melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada perubahan fifik pada emas-emas milik RD itu. Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kepolisian menduga ketiga pelaku menukarkan emas batangan milik RD. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC