BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Terkait Judi Online

BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Terkait Judi Online
BRI turut aktif membantu pemerintah memberantas perjudian dengan mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online secara berkala. Foto: Dok. BRI

jpnn.com, JAKARTA - MARAKNYA perkembangan judi online di Indonesia, membuat beberapa bank turut serta membantu pemerintah memberantas masalah yang cukup berbahaya ini.

Salah satunya ialah BRI. BRI turut aktif membantu pemerintah memberantas perjudian dengan mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online secara berkala.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan BRI secara aktif menjelajahi berbagai situs judi online untuk didata.

Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan situs judi online tersebut disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening.

"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," kata Agus Sudiarto.

Agus mengungkapkan pada periode Juni 2023 hingga Juni 2024, BRI telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran.

Langkah tersebut sebagai dukungan BRI terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online yang bertujuan memutus jalur judi online dari hulu ke hilir.

Hingga saat ini, Satgas telah mengantongi 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Maraknya perkembangan judi online di Indonesia membuat BRI aktif memblokir ribuah rekening yang terindikasi terlibat judol tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News