BRI dan BP Tapera Teken Kontrak untuk Kelola 4 Juta Nasabah
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan komitmen itu kembali memperkuat untuk mengelolaan sekitar 4 juta nasabah.
"Adapun dana sebesar Rp 9,2 triliun yang kontraknya ditandangani bersama BRI sebagai kustodian tunggal dana Tapera, pada (21/4) lalu," ujar Aestika dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/5).
Menurutnya, kerja sama BRI dan BP Tapera dimulai saat bank pelat merah itu ditunjuk sebagai Kustodian tunggal pada 15 Januari 2020.
Aestika mengatakan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh.
"Juga berkonsultasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red)," kata dia.
Aestika menjelasakan sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menyediakan solusi terhadap dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
"Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah," ujar Aestika.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Spirit BRI Life di Usia ke-37 Tahun
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Kecanggihan Teknologi & Hiburan Berpadu, BRImo FSTVL 2024 Bidik Generasi Muda