BRI dan Ditjen Pajak Kemenkeu Menjalin Kerja Sama Implementasi PSIAP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengatakan pihaknya senantiasa mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Hal itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama PT BRI Sunarso dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Selasa (28/6) di Jakarta.
Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). "Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI," ujar Sunarso, Rabu (29/6).
BRI sebagai salah satu lembaga keuangan dengan jaringan luas turut ambil bagian mendukung program pemerintah tersebut.
Menurut Sunarso, BRI akan terus aktif mengedukasi nasabah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara," kata Sunarso.
Selain itu, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan–aturan perpajakan serta untuk menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari wajib pajak.
Sunarso menjelaskan kerja sama ini dapat berimplikasi positif terhadap pelayanan yang ada, meningkatkan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengatakan akan senantiasa mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengoptimalkan penerimaan negara
- BRI Microfinance Outlook 2025 Bahas Strategi Ekonomi Inklusif
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024