BRI dan PPATK Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove Pada Peringatan 20 Tahun APU dan PPT
jpnn.com, JAKARTA - BRI terus berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan untuk memperingati 20 (dua puluh tahun) Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Indonesi perseroan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam pohon mangrove.
Kegiatan itu berlangsung di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (15/3).
Penanaman 10 ribu pohon Mangrove dihadiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sekda Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali yang diwakili oleh I Wayan Rawan Atmaja, Jajaran Muspida Provinsi Bali, Kepala OJK Bali Nusa Tenggara Giri Tribroto, Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, jajaran pemerintahan lainnya dan BRI Denpasar.
Gerakan APU PPT merupakan serangkaian pengaturan maupun proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian (TPPU) uang dan pendanaan terorisme (TPPT) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk masyarakat.
Ahmad Solichin mengatakan dalam rangka penerapan program APU PPT ini, BRI wajib mengidentifikasi dan mencegah terjadinya praktik praktik pencucian uang, terutama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (green financial crime).
“Upaya pencegahan green financial crime tersebut telah selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penerapan Green Economy," ucapnya.
Ahmad Solichin membeberkan program penanaman pohon ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian dari BRI beserta stakeholder dalam mendukung penerapan sustainable finance dan green economy di Indonesia.
BRI terus berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai