BRI dan PPATK Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove Pada Peringatan 20 Tahun APU dan PPT
![BRI dan PPATK Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove Pada Peringatan 20 Tahun APU dan PPT](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/19/bri-dan-ppatk-menanaman-10-ribu-mangrove-dalam-rangka-pering-xngp.jpg)
Perbankan pelat merah itu telah berkomitmen dalam menerapkan praktik sustainable finance dengan mengintegrasikan dimensi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance ke dalam strategi perusahaan.
“Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan economic maupun social value bagi seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Solichin juga mengatakan economic maupun social value hanya dapat dicapai melalui implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN berupa berbagai kegiatan yang dapat memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.
"Dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.
Solichin menambahkan kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung merupakan salah satu contoh implementasi program TJSL BUMN pada sektor lingkungan.
Penanaman 10 ribu mangrove akan membawa banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Ahmad Solichin menegaskan mangrove berkontribusi mengurangi dampak perubahan iklim karena mampu menampung karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan.
"Mangrove juga dapat mengurangi abrasi sekitar 30 persen dan juga dapat menjadi rumah bagi 75 persen spesies ikan komersial," tegas Solichin. (jpnn)
BRI terus berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025