BRI Danareksa Sekuritas Rampungkan Nilai Transaksi Rp 100 Triliun pada 2022
jpnn.com, JAKARTA - BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan entitas asosiasi PT Danareksa (Persero), berhasil merampungkan berbagai proyek strategis dengan nilai fantastis.
Sebagai Lead Financial Advisory, BRIDS berhasil menorehkan nilai transaksi lebih dari Rp 100 triliun pada 2022.
Proyek strategis terbesar yang ditangani oleh BRIDS adalah kemitraan strategis antara PT Angkasa Pura II dengan operator bandara global untuk Bandara Internasional Kualanamu.
BRIDS berhasil mendukung AP II membangun struktur transaksi yang menguntungkan dan menutup kesepakatan berjangka waktu 25 tahun dengan nilai kerja sama.
Berdasarkan data AP II, nilai kerja sama sama itu sekitar USD 6 miliar atau setara dengan Rp 90 triliun, termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya Rp 15 triliun.
BRIDS juga berperan penting dalam akuisisi 6.000 tower Indosat Ooreedoo Hutchison (IOH) oleh anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dengan total nilai transaksi sebesar Rp 10,3 triliun, yang mana tercatat sebagai salah satu transaksi Sale & Leaseback terbesar di Asia Tenggara.
Direktur Investment Banking Advisory BRIDS Hendra Hermawan mengungkapkan sepanjang 2022, BRIDS mampu merampungkan 23 transaksi advisory.
Adapun 23 transaksi itu terdiri dari lima transaksi general advisory dan 18 transaksi transactional advisory.
BRI Danareksa Sekuritas, anak usaha BRI dan entitas asosiasi PT Danareksa (Persero), berhasil merampungkan berbagai proyek strategis dengan nilai fantastis.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat